Buku Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun 2018

Buku Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun 2018

USBN pada tahun pelajaran 2017/2018, ujian menggunakan tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) dan tes praktik. Oleh karena itu, pembahasan dalam modul ini dibatasi pada tes tertulis bentuk pilihan ganda dan uraian serta tes praktik.

Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian  yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal, yang  menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut. 

Penyusunan Soal USBN  Puspendik    
1. Penyusunan indikator soal 
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan  atau perakitan soal. 

2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan  pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.

 3.  Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan  soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.

4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk  digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

Pada kisi-kisi tersebut diatas kompetensi yang diuji masih terlalu luas dan umum sehingga perlu dijabarkan lebih spesifik dalam indikator soal. Pada indicator soal tergambar kompetensi yang diuji sesuai dengan level kognitif dan materi. Dari satu indikator dapat disusun beberapa soal yang pararel. Pada USBN, pengembangan indikator soal dilakukan di KKG atau MGMP.   

Indikator soal 
Indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP dimasukkan dalam format  dengan beberapa komponen, yaitu: kompetensi yang diuji, lingkup materi, materi, level kognitif, indikator, bentuk soal, dan nomor soal seperti format contoh yang digunakan pada halaman 5. 

Penyusunan Indikator
Indikator dijadikan acuan dalam membuat soal. Kriteria perumusan indikator:
1. Memuat ciri-ciri kompetensi yang akan diuji.
2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur (satu kata kerja  operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian dan instrumen penilaian keterampilan/praktik).  
3. Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.
Komponen indikator soal yang perlu diperhatikan adalah subjek, perilaku yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.