Buku Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2018

Berdasarkan informasi yang saya baca dan saya kutip kembali kata pengantar dari Modul Materi Bimbingan teknis Mapel IPS Kurikulum 2013 SMP Tahun 2017 diantaranya menyebutkan bahwa 
Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut- dengan sejumlah program pendukung lainnya. Diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia. 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran da penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik. Pada tahun 2018 dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian.   

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menuntu guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan  nilai-nilai utama PP yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegaiata pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka nperlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti khususnya keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skills), keterampilan untuk bekerjasama  (Collaboration), kemampuan untuk mencipta atau daya cipta (Creativity), dan kemampuan untuk berkomunikasi (Commnication).

Penguatan Pendidikan Karakter merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul Pelatihan Kurikulum  2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan HOTS. 

Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KIKD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks. 

Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai berikut. 
1. Keselarasan
Dokumen KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi. 

2. Mudah Dipelajari
Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis. 

3. Mudah Diajarkan
Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan. 

4. Terukur
Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan. 

5. Bermakna untuk Dipelajari
Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 


Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis yang diperlukan guru untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan tepat yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya.

Untuk membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, Direktorat PSMP menyusun Materi Bimbingan teknis Guru yang berisi petunjuk atau contoh praktis untuk setiap mata pelajaran IPS serta uraian tugas yang harus dikerjakan oleh peserta bimbingan teknis. Materi tersebut disusun dalam 4 (empat) bagian yang saling terkait dengan harapan dapat membantu guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan melaksanakannya dengan integrase penguatan pendidikan karakter (PPK). 

Fokus materi bagian ini adalah analisis SKL, KI-KD, Silabus, materi pembelajaran, modelmodel pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran mata pelajaran IPS.Materi bagian ini terdiri atas 4 (empat) unit, yaitu:

1. Unit 1: Analisis SKL, KI-KD, dan Silabus 
Unit ini menganalisis keterkaitan SKL, KI-KD, dan Silabus dalam kaitannya dengan penentuan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dan materi pembelajaran sebagai bahan pembelajaran dan penilaian dalam rangka pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Unit 1 ini merupakan uraian awal untuk membahas unit-unit berikutnya. 

2. Unit 2: Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran 
Unit ini membahas tentang langkah-langkah penjabaran materi pembelajaran berdasarkan hasil analisis dalam Unit 1, sehingga Bapak/Ibu guru dapat menganalisis dan merancang materi pembelajaran sesuai dengan materi pembelajaran (dalam KD). Selain itu dalam unit ini dibahas bagaimana cara mengembangkan materi yang berkaitan dengan muatan lokal, materi yang dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS), dan sesuai dengan tuntutan kecakapan abad 21 (critical thinking, creativity, communication, collaboration). Unit ini juga menganalisis materi dalam buku teks untuk mengetahui kelayakan materi. 

3. Unit 3: Analisis Penerapan Model Pembelajaran 
Unit ini membahas model-model pembelajaran dalam Kurikulum 2013 serta penerapannya dalam kegiatan pembelajaran. Selanjutnya dibahas juga pemilihan pengalaman belajar yang cocok dengan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) atau materi pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik atau kondisi kelas. Selain itu juga dibahas pemilihan pengalaman belajar yang dikaitkan dengan nilai karakter yang hendak ditanamkan. 

4. Unit 4: Analisis Penilaian Hasil Belajar 
Unit ini membahas proses penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembahasan mencakup: perencanaan, pelaksanaan, dan analisis hasil belajar peserta didik. Analisis hasil belajar peserta didik pada unit ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi peserta didik dalam suatu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan digunakan guru untuk menyusun program remedial atau pengayaan serta perbaikan proses pembelajaran berikutnya. Penilaian sikap meliputi butir butir nilai sikap yang tercantum dalam KI-1 dan KI-2 dan butir butir nilai karakter lainnya yang dicakup dalam PPK.

Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan anda Download Buku Penyegaran Instruktur  Kurikulum 2013  SMP Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Tahun 2018 disini

#Sumber :  Buku Materi Penyegaran Instruktur  Kurikulum 2013  SMP Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  2018