Format RPP SD/MI Revisi Terbaru 2018

Format RPP SD/MI Revisi Terbaru 2018 Berdasarkan Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD

Salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran adalah kemampuan guru dalam menyusun perencanaan yang tertuang dalam RPP. Dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku gur u,  buku siswa,  buku teks pelajaran dan referensi lain yang mendukung.  Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. 

Dalam menyusun RPP, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesan yang mampu menguatkan karakter siswa. Penguatan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam pembelajaran.   

Nilai-nilai yang dapat dikuatkan adalah 5 (lima) nilai utama karakter yang terdiri dari Nilai Religiusitas, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat beribadah, bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah beraktivitas, dsb. Nilai Nasionalisme, diantaranya: cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai kebhinekaan, menghayati lagu nasional dan lagu daerah, cinta produk Indonesia, cinta damai, rela berkorban, taat hukum, dsb.
Nilai Kemandirian, diantaranya: disiplin, percaya diri, rasa ingin tahu, tangguh, bekerja keras, mandiri, kreatif-inovatif, pembelajar sepanjang hayat, dsb. Nilai Gotong Royong, diantaranya: suka menolong, bekerjasama, peduli sesama, toleransi, peduli lingkungan, kebersihan dan kerapian, kekeluargaan, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, dsb. Nilai Integritas, diantaranya: jujur, rendah hati, santun, tanggung jawab, keteladanan, komitmen moral, cinta kebenaran, menepati janji, anti korupsi, dsb.  

Untuk mencapai hasil yang optimal, guru dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang relevan sesuai dengan ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran.  Secara eksplisit, rencana penguatan karakter siswa dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Perlu dicatat bahwa ada kalanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat  diberikan muatan nilai karakter. Prinsipnya, penulisan nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan dipaksakan. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.  

Secara simultan,  penguatan karakter siswa diharapkan dapat dicapai juga melalui kegiatan penguatan pendidikan karakter berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Diantara penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah adalah kegiatan literasi, sedangkan diantara penguatan pendidikan karakter berbasis kelas adalah pembelajaran tematik yang menggunakan kompetensi abad 21, terutama 4C yaitu kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi (collaboration), kreativitas  (creativity), dan komunikasi (communication) -serta keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/ HOTS). 
Sebagai catatan, model RPP yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang mengintegrasikan penguatan karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS. Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada penguatan karakter, atau hanya memfokuskan pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja. Jika ada perencanaan pembelajaran yang difokuskan pada salah satu komponen, sesungguhnya perencanaan tersebut berupa skenario yang dibuat selama dalam pelatihan semata. Hal ini dibutuhkan sebatas pada ranah pemahaman dengan harapan pada saat menyusun RPP Kurikulum 2013 tidak mengalami salah konsepsi.

Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).   Dalam menyusun 
RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 
  • Penguatan karakter siswa melalui PPK berbasis kelas, berbasis budaya  sekolah dan berbasis masyarakat diperkaya dengan literasi, kompetensi abad 21 (4C) dan HOTS. Integrasi ini dapat dilakukan pada indikator,  tujuan, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup maupun penilaian. 
  • Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.  
  • Partisipasi aktif siswa. 
  • Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi,  minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. 
  • Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk  mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.  
  • Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.  
  • Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.  
  • Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.  
  • Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan 

Langkah – langkah Penyusunan  RPP
  • Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi  pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar. 
  • Merumuskan indikator pencapaian KD. 
  • Merumuskan tujuan pembelajaran.
  • Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat  berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. 
  • Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada  silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa  dan satuan guruan termasuk penggunaan  media, alat, bahan, dan sumber belajar. 
  • Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. 
  • Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. 
  • Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian. 
  • Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.











Untuk Lebih Jelas dan Detailnya Silahkan Anda Download Buku Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar